Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan penatausahaan Barang Persediaan di Perangkat Daerah, diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  9. PMDN No.13 Tahun 2006
  10. PMDN No.19 Tahun 2016
  11. Peraturan Daerah Prov Banten No.7 Tahun 2006
  12. Peraturan Gubernur Prov Banten No.18 Tahun 2014

1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup;
3. penatausahaan barang persediaan;
4.pembinaan , pengawasan , dan pengendalian;
5.penyelesaian kerugian daerah;
6.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
72 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Ditetapkan Tanggal
14 November 2017

Diundangkan Tanggal
14 November 2017

Berlaku Tanggal
14 November 2017

Sumber
BD.2017/NO.72

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 72 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar