Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 13 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan untuk Tahun Ajaran Baru kepada Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berpedoman pada Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta membantu Pegawai Negeri Sipil sebagai orangtua pelajar/mahasiswa menghadapi tahun ajaran baru. 2. Anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud huruf a telah dialokasikan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007 16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013 17. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013

Tambahan penghasilan untuk tahun ajaran baru, dapat diberikan kepada CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan kriteria:
a. Berstatus PNS/CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu aktif dan melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. Daftar penerima tambahan penghasilan untuk tahun ajaran baru diusulkan oleh kepala SKPD, dan
c. Khusus untuk PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan pindahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan atau Pemerintah Daerah lainnya diberikan Tambahan Penghasilan setelah melaksanakan tugas di Lingkup Penghasilan setelah melaksanakan tanggal 31 Desember 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
13 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan untuk Tahun Ajaran Baru kepada Pegawai Negeri Sipil/calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2014

Berlaku Tanggal
13 Juni 2014

Sumber
Berita Daerah tahun 2013

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 13 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar