INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2015
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 7. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomro 1 Tahun 2014 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 12. Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Sebelum Pembuatan Tahun 2015 yang belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.