Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam Wilayah Provinsi Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Kendaraan Berrnotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Berznotor penyerahan Kedua (BBN-KB II) merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang perlu diintensilkan pemungutannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2oL1 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah provi.nsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pembebasa.n dan insentif pajak daerah yang tata caranya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1969,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 😯 Tahun 2015,
  9. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011,
  10. Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012.

Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, objek PKB, pembebasan BBNKB II dan AWDKLLJ, tempat dan batas waktu pelaksanaan, pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Nomor
18 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Pergub Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam Wilayah Provinsi Bengkulu
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018
Berlaku Tanggal
22 Mei 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

7 bulan ago