INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Standar Harga Satuan Dasar (Shsd) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (Hpsk) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan APBD Provinsi bengkulu serta sevagai pedoman dalam menganalisis standar belanja dan penyusunan standar harga khususnya yang berkaitan dengan belanja dan harga satuan belanja. perlu ditetapkan standar harga satuan dasar dan harga satuan kegiatan provinsi bengkulu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang 9/1967
- Undang-Undang 17/2003
- Undang-Undang 1/2004
- Undang-Undang 10/2004
- Undang-Undang 32/2004
- Undang-Undang 33/2004
- Peraturan Pemerintah 20/1968
- Peraturan Pemerintah 58/2005
- Peraturan Pemerintah 6/2006
- Peraturan Pemerintah 38/2007
- Peraturan Presiden 54/2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 16/2006
- Peraturan Menteri Keuangan 100/PMK.02/2010
- Peraturan Daerah Provinsi bengkulu 1/2015 dan PerGub S.11/2008
Materi Pokok:
standar harga satuan dasar dan harga satuan pokok kegiatan provinsi bengkulu TA 2012 terdiri dari a. standar harga satuan dasar merupakan harga elemen penyusunan komponen kegiatan fifik/non fisik terdiri dari:
1. standar harga satuan upah dan bahan;
2. standar harga satuan barang dan sewa;
3. standar harga jasa konsultasi/biling rate, dan
4. standar honorarium pegawai dan komponen kegiatan swakelola lainnya b. harga satuan pokok kegiatan merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar harga satuan dasar sebagai elemen penyusun.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.