INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan yang Belum Ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 20l8 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011,
- Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2018 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri. Dimuat ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.