INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah Daerah berkewajiban mengatur, menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip, untuk menjamin keselamatan arsip akibat dari volume kegiatan administrasi Pemerintahan yang banyak, maka perlu diselenggarakan . penyusutan arsip secara baik dan benar.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016
(1) Ruang lingkup penyusutan arsip meliputi kegiatan:
a. pemindahan Arsip lnaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan;
b. pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangundangan, dan
c. penyerahan Arsip Statis oleh Pencipta Arsip kepada Lembaga Kearsipan. peraturan (2) Penyusutan Arsip dilakukan oleh Pencipta Arsip berdasarkan JRA. Pemindahan Arsip Inaktif Pemusnahan Arsip Penyerahan Arsip Statis
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.