Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2015 ini adalah:
Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan adalah unit pelaksana teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah. SPM berfungsi sebagai batasan layanan minimum yang seharusnya dipenuhi oleh POLTEKKES. Komponen SPM terdiri radi standar nasional pendidikan dan indikator pencapaian kinerja berdasarkan tri dharma perguruan tinggi. Sistem informasi SPM:
a. sistem informasi akademik, kemahasiswaan, dan alumni;
b. Sistem informasi perpustakaan;
c. Sistem informasi kepegawaian;
d. Sistem informasi sarana dan prasarana;
e. Sistem infromasi keuangan.
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…