INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2017 dan yang Belum Ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Tahun 201 7, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 201 7 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam ยท
- Negeri;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 201 7,
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2012 .
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 201 7 dan yang belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor Tahun 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.