Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 10)., sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu:
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010;
2. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2014

Berlaku Tanggal
03 Februari 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar