INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan pertimbangan tempat bertugas dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup di Jakarta bagi pegawai Kantor Perwakilan Provinsi Bengkulu agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih produktif dan profesional. 2. Berpedoman pada Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 10. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2014 11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 tahun 2007 12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 tahun 2007
Tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah terpencil, daerah yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, daerah yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai baik perekonomian maupun sarana/prasarana lainnya, daerah yang memiliki biaya kebutuhan hidup tinggi. Besaran tambahan penghasilan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur berdasarkan usulan Kepala SKPD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.