INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis E-planning di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan agar Perencanaan Pembangunan Daerah didasarkan pada Data dan Informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerabahwa dalam proses perencanaan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu untuk mengembangkan Sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi dengan sistem berbasis IT (e-planning), yang menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah di Provinsi Bengkulu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Th 1967
- Undang-Undang Nomor 25 Th. 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Th. 2017
- Undang-Undang Nomor 14 Th. 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Th. 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Th. 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Th. 2005
- Peraturan Daerah Bengkulu Nomor 8 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk mengatur pengelolaan sistem e-planning untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah dan mengelola penyampaian usulan kegiatan prioritas, pengolahan data, penetapan rencana kegiatan untuk dokumen RKPD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.