INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Irlegeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Me nteri daiam Nege ri Nomor i 3 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang 9/1967
- Undang-Undang 17/2003
- Undang-Undang 1/2004
- Undang-Undang 32/2004
- Undang-Undang 33/2004
- Undang-Undang 12/2011
- Peraturan Pemerintah 20/1968
- Peraturan Pemerintah 58/2005
- Peraturan Pemerintah 6/2006
- Peraturan Pemerintah 38/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 1/2014
- Peraturan Daerah Provinsi bengkulu 6/2007
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu 14/2013
- dan Pergub S.11 Tahun 2008.
Materi Pokok:
Dalam keadaan tertentu Pemerintah Provinsi dapat meiakukan pergeseran anggaran:
a. Antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja;
b.Antar obyek belanja dalam jenis belrinja, dan
c. Antar rincian obyek belanja dalam obyek beianja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.