Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam Wilayah Provinsi Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bahwa pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dalarn wiiayah Provinsi Bengkulu telah diatur dengan Peraturan Gubemur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018;
  2. bahwa berdasarkan antusias dan keikutsertaan masyarakat dalam mengikuti pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, bebaa bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dalam wilayah Provinsi Bengkulu masih tinggi, sehingga perlu melakukan perpanjangan jangka waktu pelaksanaan pemberian keringanan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Th 1967
  2. Undang-Undang Nomor 17 Th. 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Th. 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Th. 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Th. 2004
  6. Undang-Undang Nomor 36 Th. 2009
  7. Undang-Undang Nomor 44 Th. 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Th. 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Th. 1968
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Th. 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Th. 2016
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Th. 2007
  13. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Th. 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kerrdaraarr Bermotor Kedua Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 18) diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
53 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dalam Wilayah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
28 November 2018

Diundangkan Tanggal
28 November 2018

Berlaku Tanggal
28 November 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 53 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar