INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kerugian daerah sebagai akibat dari perbuatan/kelalaian yang dilakukan bendahara dan/atau PNS bukan bendahara/ pihak ketiga harus diselesaikan/ diproses kembali agar kerugian daerah dapat dipulihkan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Th 1967
- Undang-Undang Nomor 23 Th. 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Th. 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Th. 1997
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Th. 2006
- Peraturan BPK Nomor 3 Th. 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Th. 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Dalam melaksanakan TPTGR. Gubernur membentuk Majelis pertimbangan TPTGR dengan berpedoman pada Perundang-Undangan yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.