INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Koordinasi Penggalian Potensi Pajak Melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk optimalisasi penerimaan pajak perlu dilakukan ekstentifikasi dan intensifikasi terhadap pihak yang berpotensi menjadi Wajib Pajak dan Wajib Pajak Terdaitar yang belum melakukan kewajibarr pembayaran pajak,
Dasar hukum Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 PP no. 55 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KMK.O4/20O1 PerGub Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi OPD, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instar-rsi terkait dalam pelaksanaan kegiatan koordinasi penggalian potensi pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi PPh OPDN dan PPh Pasal 2. Program kerja kegiatan ekstensilikasi dan intensifikasi disusun dan dirumuskan setiap tahun yang memuat:
dokumen perencanaan dari masing masing OPD, Kabupaten/ Kota, Kanwil, DJD dan KPP secara bersinergi. Penyusunan program kerja ekstensifikasi dan intensifikasi dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kanwil DJP, dan KPP. Penggalian Potensi, Pelaksanaan Koordinasi, Mekanisme, Pelaksanaan Rapat, Pemantauan, Kunjungan Lapangan, Tata Hubungan Kerja. EVALUASI DAN PELAPORAN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.