INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa upaya penanganan masalah sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial;
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan penyajian Data kesejahteraan sosial yang valid, terintegrasi, dan akuntabel melalui sistem informasi Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Manajemen Validasi Data;
Penggunaan Data;
Tim Manunggal Raharja;
Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.