INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (8) Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi setiap Pelaksana Penanggulangan Bencana. Penyelenggaraan penanggulanggan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.