INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pada Dinas Kelautan dan Perikanan terdapat potensi pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berupa hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, Pembentukan Provinsi Jawa Barat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Materi Pokok:
Subyek dan Obyek Pendapatan Daerah Pemanfataan Barang Milik Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Prinsip dan Besaran Tarif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- PERGUB Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.