INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
- Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Tata Kelola;
Sumber Daya Manusia;
Jasa Pelayanan;
Standar Pelayanan Minimal;
Tarif Layanan;
Pendapatan dan Biaya;
Perencanaan dan Penganggaran;
Kerjasama;
Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD;
Pengelolaan Investasi;
Pengelolaan SIsa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD;
Penyelesaian Kerugian;
Pengelolaan Barang;
Pengelolaan Lingkungan dan Limbah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Evaluasi dan Penilaian Kinerja;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.