Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau sebelum ditetapkannya peraturan daerah tentang cadangan pangan diperlukan regulasi sebagai acuan dalam penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015.

Cadangan Pangan Pemerintah Daerah berupa pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah terdiri atas:
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Cadangan Pangan pemerintah kabupaten/kota dan Cadangan Pangan pemerintah desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
24 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 April 2016

Diundangkan Tanggal
29 April 2016

Berlaku Tanggal
29 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar