Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Paru Respira

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Paru Respira menjadi Badan Layanan Umum Daerah dan untuk memenuhi sistem pembiayaan yang memadai serta untuk meningkatkan mutu dan mengembangkan pelayanan kesehatan, perlu mengatur tarif pelayanan kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 44Tahun 2009,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007,
  13. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008.

Biaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan RSP Respira ditanggung bersama oleh masyarakat (pasien) dan Pemerintah dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara/daerah dan keadaan sosial ekonomi masyarakat. RSP Respira memungut biaya sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diberikan sesuai dengan tarif yang berlaku dan seluruh penerimaan merupakan pendapatan BLUD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
25 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Paru Respira

Ditetapkan Tanggal
29 April 2016

Diundangkan Tanggal
29 April 2016

Berlaku Tanggal
29 April 2016

Sumber
BD.2016/NO.26

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DIY Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Paru Respira

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar