Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Perdesaan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Setiap orang berhak memperoleh ketersediaan air minum untuk keperluan hidup sehari-hari. Untuk membantu Pemerintah kabupaten/Kota menyediakan air baku untuk air minum, perlu ada peran serta kelompok masyarakat secara swakelola.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 30 th 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.

Peraturan gubernur ini digunakan sebagai pedoman Penyelenggaraan PAMDes di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk pedoman pengembangan SPAMDes, payung hukum dan perlindungan bagi penyelenggara dan terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air baku untuk air minum yang terjangkau oleh masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
27 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Perdesaan

Ditetapkan Tanggal
20 April 2015

Diundangkan Tanggal
20 April 2015

Berlaku Tanggal
20 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar