INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2017,
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2013,
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2016
Materi Pokok:
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
Jumlah Realisasi Pendapatan Rp.3.899.192.985.313,51;
Jumlah Realisasi Belanja Rp.3.847.962.965.846,72;
Surplus Rp51.230.019.466,79;
Jumlah Pembiayaan Neto Rp.140.879.687.992,80;
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran berkenaan Rp.192.109.707.459,59
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.