INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 99 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi UPT pada Dinas Perindag
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Beralihnya urusan pengelolaan metrologi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota maka perlu penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015,
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal II.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.