Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Atau Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2017;
  2. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional, Peraturan Gubernur perlu diubah

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2017

Materi Pokok:
Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
54 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Atau Kekayaan Daerah yang Tidak Dipisahkan dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta

Ditetapkan Tanggal
11 September 2017

Diundangkan Tanggal
11 September 2017

Berlaku Tanggal
11 September 2017

Sumber
BD.2017/NO.56

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. PERGUB Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DIY Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar