INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah untuk Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2020 – 2022
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah IstimewamYogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana dilakukan dengan penyusunan rencana aksi daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Materi pokok:
Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana, Kegiatan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana, dan Rincian Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.