INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Pendidikan dan Latihan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950,
- Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Badan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang pendidikan dan pelatihan aparatur, baik Pegawai Negeri Sipil (Aparatur Sipil Negara) maupun Non Pegawai Negeri Sipil (Non Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.