Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 122 Tahun 2015 Tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kualifikasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dilaksanakan penyerahan personil, sarana prasarana dan dokumen dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan penyerahan personil, sarana prasarana dan dokumen dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ke Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga mengakibatkan perubahan kualifikasi jabatan pelaksana.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,
  9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011,
  10. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I dan Pasal II.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
77 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 122 Tahun 2015 Tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana

Ditetapkan Tanggal
22 November 2016

Diundangkan Tanggal
22 November 2016

Berlaku Tanggal
22 November 2016

Sumber
BD.2016/NO.79

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DIY Nomor 122 Tahun 2015 tentang Kualifikasi Jabatan Pelaksana

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar