INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 93 Tahun 2014 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan kebijakan Pemerintah mengenai penyesuaian/penurunan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi, maka perlu adanya perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha penggunaan angkutan bus perkotaan Trans Jogja. Setelah dilakukan kajian, masih ada sejumlah kekurangan dalam Peraturan Gubernur, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 ini adalah:
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Jasa Usaha yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman penyelenggaraan Diklat bagi apratur di Badan Diklat dan bertujuan agar penyelenggaraan Diklat bagi apratur di Badan Diklat atau lokasi yang ditunjuk dapat terlaksana secara efisien, efektif dan akuntabel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- PERGUB Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 93 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.