INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi 2017-2036
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam pelaksanaan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pola Pengembangan Transportasi Wilayah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Tahun 2017-2036.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007,
- Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012,
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015.
Materi Pokok:
Pengaturan Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan transportasi kereta api di DIY dan memiliki tujuan mewujudkan penyelenggaraan transportasi kereta api yang terintegrasi, efektif dan efisien, menggerakkan dinamika pembangunan daerah, dan menciptakan sistem logistik yang efektif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.