Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat melalui penyediaan rumah susun umum yang terjangkau, perlu diberikan insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum serta untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif, mekanisme pemberian insentif kepada pelaku pembangunan rumah susun umum perlu diatur dengan PERGUB tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021
  6. serta Perda Nomor 1 Tahun 2012.

PERGUB ini berisi tentang Insentif dan Mekanisme Pembangunan Rumah Susun Umum, Mekanisme Pemberian Insentif, serta Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2022

Berlaku Tanggal
20 Januari 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73001

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar