Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std Perda Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Kelas D, diantaranya mengenai:
keududukan, tugas dan fungsi, organisasi, Penerapan PPK BLUD, Komite dan Sub Kelompok Jabatan Fungsional, Keuangan, Kepegawaian, dan Tata Kerja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
126 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62036

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERGUB Nomor 385 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kepulauan Seribu.
  2. PERGUB Nomor 388 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D.

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar