Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 ini adalah:
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C dan Kelas D, diantaranya mengenai:
keududukan, tugas dan fungsi, organisasi, Penerapan PPK BLUD, Komite dan Sub Kelompok Jabatan Fungsional, Keuangan, Kepegawaian, dan Tata Kerja.
Mencabut :
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…