Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 184 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 184 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan, dan Pemakaman Orang Terlantar

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 184 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2007, telah diatur mengenai Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu disempurnakan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 184 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nornor 40 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  7. Undang-Undana Nomor 13 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 std Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
  15. Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010
  17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
  19. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
  20. Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2007.

Peraturan Gubernur ini mengatur pemberian pelayanan sosial, kesehatan dan pemakaman kepada orang terlantar yang dimaksudkan untuk memberikan pertolongan sedini mungkin terhadap masalah yang terjadi atas dirinya di Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
184 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pergub Tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan, dan Pemakaman Orang Terlantar

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2012

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 177

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Sosial, Kesehatan Dan Pemakaman Orang Terlantar

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2007 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 184 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar