Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Rumah Susun dan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Satuan Rumah Susun

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak dalam pemenuhan persyaratan administrasi perpajakan daerah, serta optimalisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atas rumah susun, Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2020 tentang Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah Susun perlu diganti dengan menetapkan PERGUB

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  4. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
19

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Rumah Susun dan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Satuan Rumah Susun

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2023

Berlaku Tanggal
13 Juli 2023

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72011

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar