Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Telmis Penerimaan Peserta Didik Baru perlu diubah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu pada Ketentuan ayat (1) Pasal 12;
Ketentuan ayat (1) Pasal 13;
Ketentuan ayat (1) Pasal 17;
di antara Bab VII dan Bab VIII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab VIIA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
21 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru

Ditetapkan Tanggal
28 April 2022

Diundangkan Tanggal
28 April 2022

Berlaku Tanggal
28 April 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 54002

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar