INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan;
kedudukan, tugas, dan fungsi;
organisasi;
penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD;
tata kerja;
sekretariat serta Badan Manajemen dan Badan Pembina PPIJ
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 365 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Manajemen Dan Badan Pembina Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.