Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional bidang pengelolaan kepegawaian daerah, Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disempurnakan

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 36 / M. PAN / 11/2006 std Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ M.PAN/6/2008
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012
  8. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 75/ M.PAN/2/2004
  9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2009
  10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2014
  11. Peraturan Gubernur Nomor 256 Tahun 2016.

Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
30 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
01 April 2019

Berlaku Tanggal
01 April 2019

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22011

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar