Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan produk hukum Pemprov DKI Jakarta yang terencana, terkoordinasi, dan terukur proses penyelesaiannya, termasuk menyesuaikan pembentukannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Peraturan ini berisi tentang bentuk, materi muatan, tahapan, Pergub, Kepgub, Sistem Informasi Produk Hukum Daerah, serta pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
31 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
05 Mei 2021

Berlaku Tanggal
05 Mei 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72013

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 112 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar