Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, perlu menetapkan PERGUB tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  3. serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

PERGUB ini berisi tentang tahapan penyelenggaraan, penyelenggara, serta Forum Satu Data Tingkat Provinsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
37 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2022

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 31016

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 181 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan.

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar