Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan subsidi untuk penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu, Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
39 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu

Ditetapkan Tanggal
22 April 2020

Diundangkan Tanggal
24 April 2020

Berlaku Tanggal
24 April 2020

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71023

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2022 tentang Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, Dan Lintas Raya Terpadu

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Subsidi Moda Raya Terpadu dan Lintas Raya Terpadu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71050)

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar