INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 70 Tahun 2021, perlu menetapkan rencana strategis perangkat daerah tahun 2023-2026 dengan menetapkan PERGUB tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2022 ini adalah:
- Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
- serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.