INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- hwa sesuai hasil evaluasi kelembagaan dan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Badan Pengelolaan Aset Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah perlu diganti
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terkahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Keduduka, tugas, dan fungsi;
organisasi;
sekretariat badan;
Bidang;
suku badan;
unit pelaksana Teknis;
Kelompok Jabatan Fungsional Badan Pengelolaan Aset Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.