Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2012 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009, telah ditetapkan Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
  2. bahwa dalam rangka pengendalian, pengambilan dan pemanfaatan air tanah yang saat ini berindikasi dapat menyebabkan menurunnya permukaan tanah dan terganggunya konservasi air tanah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka perlu menyempurnakan Peraturan Gubernur ini sebagaimana dimaksud dalam huruf a, karena sudah tidak scsuai lagi dengan kondisi saat ini;

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  4. Undang-Undano Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2000
  8. Keputusan Menteri Energi dan Sumber 1451 K/1 0/MEM/2000
  9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998
  10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004
  11. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010
  13. Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2008
  14. Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009
  15. Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2011

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
86 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pergub Tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2012
Berlaku Tanggal
31 Juli 2012
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 84

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 tentang Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 86 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

7 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

7 bulan ago