Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan di lingkungan SKPD/Unit SKPD pemungut Retribusi Daerah, perlu penyempurnaan materi muatan sehingga Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diganti

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stg terkahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
  4. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 std Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pemberian keringanan retribusi daerah dan/atau penghapusan sanksi administratif kepada Wajib Retribusi yang terdampak bencana wabah Covid-19

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
87 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
08 Oktober 2021

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72032

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar