Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan telah diatur mengenai organisasi dan tata kerja Kecamatan dan dengan telah diaturnya Kecamatan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
  17. Peraturan Gubemur Nomor 248 Tahun 2014.

Peraturan Gubernur ini mengatur terkait perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014, yakni mengubah Pasal 1;
mengubah ayat (3) Pasal 10;
menghapus huruf i ayat (3) Pasal 11;
mengubah ayat (3) Pasal 12;
mengubah Pasal 19;
mengubah ayat (1) dan ayat (3) Pasal 22;
mengubah Pasal 29.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 248 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar