INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah pada Satuan Pendidikan, perlu disediakan makanan tambahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2018
- Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yaitu kegiatan penyediaan makanan kepada peserta didik dalam bentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran PMT-AS adalah anak sekolah pada SPAUDN, SDN dan SLBN. Biaya pelaksanaan pengadaan PMT-AS untuk SPAUDN, SDN dan SLBN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan/atau Suku Dinas Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.