INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 Tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 T ahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang 32 Tahun 2004 std UndangĀ
- -Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Negara .Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2005
- Peraturan . Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2009
- Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Gubemur Nomor 130 Tahun 2008 std Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2009
- Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2009
Pergub ini mengatur mengenai:
pemilihan Arsiparis Teladan untuk memberikan penghargaan kepada Arsiparis atas keteladanannya dalam bidarig kearsipan melalui pemilihan secara objektif dan transparan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan Bidang Kearsipan
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.