Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 17 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional RI bahwa menjadikan Pedoman Retensi Arsip Keuangan digunakan Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang No.38 Tahun 2000;
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang No.43 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang No.12 Tahun 2011;
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
  7. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012;
  8. Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No.6 Tahun 2013.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
17 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar